Jumat, 17 Juni 2011

Melly Goeslow Hadiri Sosialisasi HAKI Riau

    PEKANBARU-Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenhumham Ditjen HAKI melakukan  sosialisasi tentang perlindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HAKI) Provinsi Riau. Pertemuan itu di hadiri langsung oleh artis cantik pelantun tembang Bunda, Melly Goeslow, yang saat ini dipercaya sebagai Duta HKI, Kemenhumham. Acara ini berlangsung di Ruang Melati kantor Gubenur Riau, Kamis (16/6).

    Kegiatan  sosialisasi ini pertama kali digelar di Provinsi Riau dan langsung dihadiri oleh Melly Goeslow, Duta HAKI. Melly Goeslow yang merupakan seorang penyanyi dan penulis lagu terkenal di tanah air, Indonesia. Ia dipercaya menjadi Duta HAKI sejak 26 April 2011. Istri Anto Hoed ini menjalani tugas sebagai duta selama satu tahun kedepan.


    Tugas utama dari Duta HAKI ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat perihal maraknya pembajakan serta pelanggaran hak cipta yang semakin merajalela. Terpilihnya Melly sebagai Duta HAKI bukan hal yang mudah, ia terpilih melalui proses yang sangat panjang,”ujar Ira Deviyani, Kasubag Humas Ditjen HAKI Kemenhumham.

    Ia mengatakan alasan kenapa HAKI  pilih Provinsi Riau,  karena daerah ini memiliki potensi HAKI sangat besar. “Apalagi tingkat perekonomian di daerah ini sangat tinggi, yang menjadi salah satu  faktor bahwa daerah ini memiliki potensi HAKI sangat besar, karena itu kami  ingin membangun kesadaran tersebut,”ujarnya.

     Sedangkan Duta HAKI, Melly Goeslow  dalam sosilisasi HAKI tersebut menceritakan beberapa pengalamannya yang berkaitan dengan hak cipta. Apalagi ia juga seorang artis (penyanyi dan pencipta lagu) yang tak pernah luput, apalagi  yang namanya hak cipta. Pembajakan hak cipta sangat marak sekali di tanah air ini. Kerugian dari pembajakan ini sangat besar, untuk itu kita harus melindungi hak karya cipta kita, melalui HAKI kita bisa mewujudkan itu semua.

    “Pembajakan sangat sering dilakukan apalagi menyangkut hak karya cipta. Hal itu sangat merugikan kita, karena itu kita harus mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melindungi hak cipta kita. Tujuan dari hal itu semua agar pembajakan karya cipta itu tidak lagi kita rasakan ,”kata istri Anto Hoed kepada peserta sosialisai HKI.

    Sementara itu, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau Siti Cholis Tianingsih mengungkapkan, bahwa di Provinsi Riau ini, kesadaran masyarakatnya untuk melindungi hak kekayaan intelektual masih sangat rendah. Itu terlihat hanya 25 sertifikat HAKI yang terdaftar untuk sejumlah produk dan jasa.

    Ia juga menambahkan jumlah itu belum termasuk usulan sertifikat HAKI 2010 yang berjumlah 10 buah. “Bila kita bandingkan dengan daerah lain, daerah kita sangat rendah tingkat kesadarannya. Di daerah Bali dan Sumatera Utara saja, setiap bulannya daerah itu ada 10 usulan setifikat HAKI,”terangnya.(cr1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar